Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Sumber http://supiadi74.blogspot.com/
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa tidak ada lembaga resmi yang bernama Lembaga Pusat Pengendali Pengangkatan dan Pembelanjaan Pegawai Negara (LP5N). Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian PANRB Mudzakir mengatakan bahwa banyak masyarakat yang mengonfirmasi kebenaran terkait LP5N.
“Kami tegaskan, tidak ada lembaga yang bernama LP5N. Jika ada yang mengatasnamakan sebagai pegawai LP5N, sudah pasti itu oknum yang mempunyai tujuan tertenju,” tegas Mudzakir, Selasa (14/05).
Baca Juga
- Juknis Lomba Cerita Bergambat Tingkat PAUD/TK Tahun 2019
- Beasiswa Program Belajar Bahasa Arab (Non-Gelar) di Kuwait University 2019
- Surat Penyerahan SK CPNS Tahap II Kemenag Kalsel
- Materi Soal Tes CPNS 2019 Yang Akan Diujikan Tergolong High Order Thinking Skills (HOTS)
- Info Terbaru Kabar Pelaksanaan Tes CPNS 2019
Dikatakan, beberapa hari ini ada anggota masyarakat yang menanyakan kebenaran LP5N melalui media sosial Kementerian PANRB, mengirim email ke halomenpan@menpan.go.id maupun datang langsung ke Kantor Kementerian PANRB. Salah seorang masyarakat yang datang Ke Kementerian PANRB, Susi, mengatakan telah tertipu oleh oknum yang mengaku pegawai LP5N dan menjanjikan kelulusan.
Susi mendaftarkan untuk dirinya sendiri dan dua saudaranya ke LP5N supaya lulus sebagai Calon Pegawai Negara (CPN). CPN adalah istilah yang dipakai oleh LP5N. “Karena dijanjikan lulus, saya telah mentransfer uang sebesar 150 juta ke pegawai LP5N ini,” jelas Susi. Ia mengatakan bahwa saat ini nomor dari pegawai LP5N tersebut tidak bisa dihubungi.
Untuk itu, Kepala Biro HKIP Kementerian Mudzakir mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan pemerintah dan menjajikan kelulusan untuk dapat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Hati-hati dan selalu cross check ke Kementerian PANRB terkait keberadaan lembaga pemerintah dan juga informasi terkait seleksi CPNS maupun PPPK. Dan untuk korban penipuan, kami imbau untuk segera melapor polisi supaya diusut tuntas dan tidak ada korban lainnya lagi,” ujarnya.
Sumber : https://www.menpan.go.id
Sumber http://supiadi74.blogspot.com/
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
Posting Terkait
- Kemenag Buka Seleksi Calon Mahasiswa ke Mesir, Sudan dan Maroko
- Download Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 tentang Linieritas Guru Bersertifikat
- Lowongan Kerja BUMN, PT Telkom dan Garuda Indonesia Cari Karyawan
- Info Terbaru Kabar Pelaksanaan Tes CPNS 2019
- Jadwal Penerimaan CPNS Tahun 2019
- Juknis Program Beasiswa S2 Calon Pengawas PAI Tahun 2019
Subscribe Our Newsletter
Belum ada Komentar untuk "Kementerian PANRB Tegaskan LP5N Bukan Lembaga Resmi Pemerintah"
Posting Komentar